PARTAI POLITIK

-->
A.Teori Pembentuk Partai Politik
1.Teori Kelembagaan
Teori ini melihat adanya hubungan antara parlemen awal dan timbulnya partai politik. Teori ini mengatakan bahwa partai poltik dibentuk oleh lembaga (legislstif,eksekutif,yudikatif) karena adanya kebutuhan para anggota parlemen yang ditentukan bardasarkan pengangkatan untuk mengadakan kontak dengan masyarakat dan membina dukungan dari masyarakat. Setelah partai politik terbentuk dan menjalankan fungsi, kemudian muncul partai politik lain yang dibentuk oleh kalangan masyarakat. Partai politik yang terakhir ini biasanya dibentuk oleh kelompok kecil pemimpin masyarakat yang sadar politik berdasarkan penilaian bahwa partai politik yang dibentuk pemeritah tidak mampu menampung dan memperjuangkan kepentingan mereka.
2. Teori Situasi Historik
Teori ini melihat timbulnya partai politik sebagai upaya suatu sistem politik untuk mengatasi krisis yang ditimbulkan dengan perubahan masyarakat secara luas. Teori ini menjelaskan krisis situsi historis terjadi manakala suatu sistem politik mengalami masa transisi karena perubahan dari bentuk tradisional yang berstruktur sederhana menjadi masyarakat modern yang berstruktur kompleks. Pada situasi ini terjadi berbagai perubahan, seperti pertambahan penduduk karena perbaikan fasilitas kesehatan, perluasan pendidikan, mobilitas okupasi, perubahan pola pertanian dan industri, partisipasi media, urbanisasi, ekonomi berorientasi pasar, peningkatan aspirasi dan harapan-harapan baru, dan munculnya gerakan-gerakan populis.
Perubahan-perubahan itu menimbulkan tiga macam krisis, yakni legitimasi, integrasi dan
partisipasi. Artinya, perubahan-perubahan mengakibatkan masyarakat mempertanyakan prinsip-prinsip yang mendasari legitimasi kewenangan pihak yang memerintah, menimbulkan masalah dalam identitas yang menyatukan masyarakat sebagai suatu bangsa, dan mengakibatkan timbulnya tuntutan yang semakin besar untuk ikut serta dalam proses politik. Partai politik yang berakar kuat dalam masyarakat diharapkan dapat mengendalikan pemerintahan sehingga terbentuk semacam pola hubungan kewenangan yang berlegitimasi antara pemerintah dan masyarakat. Partai politik yang terbuka bagi setiap anggota masyarakat dan beranggotakan berbagai unsur etnis, agama, daerah dan pelapisan sosial ekonomi diharapkan dapat berperan sebagai pengintegrasi bangsa. Selanjutnya, partai politik yang ikut serta dalam pemilihan umum sebagai sarana konstutisional mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan diharapkan dapat pula berperan sebagai saluran partisipasi politik.
3. Teori Pembangunan
Teori ini melihat patai politik sebagai produk modernisasi sosial ekonomi, seperti pembangunan teknologi komunikasi berupa media massa dan transportasi, perluasan dan peningkatan pendidikan, industrialisasi, urbanisasi, perluasan kekuasaan negara seperti birokratisasi, pembentukan berbagai kelompok kepentingan dan organisasi profesi, dan peningkatan kemampuan individu yang mempengaruhi lingkungan, melahirkan suatu kebutuhan akan suatu organisasi politik yang mampu memadukan dan memperjuangkan berbagai aspirasi tersebut. Jadi, partai politik merupakan produk logis dari modernisasi sosial ekonomi. Dengan demikian, teori ketiga memiliki persamaan dengan teori kedua bahwa partai politik berkaitan dengan perubahan yang ditimbulkan modernisasi. Perbedaan kedua teori ini terletak pada proses pembentukannya. Teori kedua mengatakan perubahan menimbulkan tiga krisis dan partai politik dibentuk untuk mengatasi krisis, sedangkan teori ketiga mengatakan perubahan-perubahan itulah yang melahirkan kebutuhan adanya partai politik.
B.Ciri dan Arti Partai Politik
Menurut Lapalombara dan Weiner, bukan organisasi politik yang mempunyai hubungan terbatas dan kadang-kadang saja dengan para pendukungnya di daerah-daerah. Namun, yang dimaksudkan dengan partai politik ialah organisasi yang mempunyai kegiatan yang berkesinambungan. Artinya, masa hidupnya tak bergantung pada masa jabatan atau masa hidup para pemimpinnya. Para pemimpin di tingkat pusat dan lokal berkehendak kuat untuk mencari dan mempertahankan kekuasaan untuk membuat keputusan politik secara sendiri maupun dengan berkoalisi dengan partai lain, dan melakukan kegiatan mencari dukungan dari para pemilih melalui pemilihan umum atau cara-cara lain untuk mendapatkan dukungan umum.
Menurut kedua ilmuwan tersebut, ciri-ciri partai politik diantaranya :
a) berakar dalam masyarakat lokal;
b) melakukan kegiatan secara terus-menerus;
c) berusaha memperoleh dan mempertahankan kekuasaan dalam pemerintahan; dan
d) ikut serta dalam pemilihan umum.
Dengan meluasnya gagasan rakyat harus diikutsertakan dalam proses politik maka partai politik telah lahir, dan berkembang menjadi penghubung penting atnara rakyat dan pemerintah. Bahkan partai politik dianggap sebagai perwujudan atau lambang negara modern. Oleh karena itu, hampir semua negara demokrasi maupun komunis, negara maju maupun berkembang memiliki partai politik. Namun bentuk dan fungsi partai politik di berbagai negara berbeda satu sama lain.
Partisipasi politik rakyat melalui partai politik di negara-negara yang menerapkan sistem demokrasi, memiliki dasar budaya politik dan ideologi yang kuat bahwa rakyat berhak ikut serta menentukan seseorang yang akan menjadi pemimpin mereka, dan untuk menentukan isi kebijakan umum yang mempengaruhi kehidupan mereka. Sebaliknya, dalam sistem politik totaliter seperti komunis dan fasis, gagasan mengenai partisipasi rakyat melalui partai politik dilandasi dengan pandangan elit bahwa massa rakyat harus dibina dan dimobilisasikan untuk mencapai tujuan mereka.
C. Fungsi Partai Politik
Fungsi utama partai politik ialah mencari dan mempertahankan kekuasaan guna mewujudkan program-program yang disusun berdasarkan ideologi tertentu. Selain itu, partai olitik juga memiliki fungsi lain diantaranya :
1. Sosialisasi Politik
Sosialisasi politik ialah proses pembentukan sikap dan orientasi politik para anggota masyarakat. Melalui proses sosialisasi politik inilah para anggota masyarakat memperoleh sikap dan orientasi terhadap kehidupan politik yang berlangsung dalam masyarakat. Dari segi metode penyampaian pesan, sosialisasi politik dibagi dua, yakni pendidikan politik dan indoktrinasi politik. Pendidikal politik merupakan suatu proses dialogik di antara pemberi dan penerima pesan. Sedangkan indoktrinasi politik ialah proses sepihak ketika penguasa memobilisasi dan memanipulasi warga mayarakat untuk menerima nilai, norma, dan simbol yang dianggap pihak yang berkuasa sebagai ideal dan baik.
2. Rekrutmen Politik
Rekrutmen politik ialah seleksi dan pemilihan atau seleksi dan pengangkatan seseorang atau sekelompok orang untuk melaksanakan sejumlah peranan dalam sistem politik pada umumnya dan pemerintahan pada khususnya.
3. Partisipasi Politik
Partisipasi politik ialah kegiatan warga negara biasa dalam mempengaruhi proses pembuatan dan pelaksanaan kebijaksanaan umum dan dalam ikut menentukan pemimpin pemerintahan. Dalam hal ini, partai politik mempunyai fungsi untuk membuka kesempatan, mendorong, dan mengajak para anggota dan anggota masyarakat yang lain untuk menggunakan partai politik sebagai saluran kegiatan mempengaruhi proses politik. Jadi, partai politik merupakan wadah partisipasi politik.
4. Pemadu Kepentingan
Dalam masyarakat terdapat sejumlah kepentingan yang berbeda bahkan acap kali bartentangan. Untuk menampung dan memadukan berbagai kepentingan yang berbeda bahkan bertentangan maka partai politik dibentuk. Kegiatan menampung, menganalisis dan memadukan berbagai kepentingan yang berbeda bahkan bertentangan menjadi berbagai alternatif kebijakan umum, kemudian diperjuangkan dalam proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan politik. Itulah yang dimaksud fungsi pemaduan kepentingan.
5. Komunikasi Politik
Komunikasi politik ialah proses penyampaian informasi mengenai politik dari pemerintah kepada masyarakat dan dari masyarakat kepada pemerintah. Dalam hal ini, partai politik berfungsi sebagai komunikator politik yang tidak hanya menyampaikan segala keputusan dan pemerintah kepada masyarakat sebagaimana diperankan oleh partai politik di negara totaliter tetapi juga menyampaikan aspirasi dan kepentingan berbagai kelompok masyarakat kepada pemerintah.
Dalam melaksanakan fungsi ini partai politik tidak menyampaikan begitu saja segala informasi dari pemerintah kepada masyarakat atau dari masyarakat kepada pemerintah, tetapi merumuskan sedemikian rupa sehingga penerima informasi (komunikan) dapat dengan mudah memahami dan memanfaatkan.
6. Pengendalian Koflik
Partai politik sebagai salah satu lembaga demokrasi berfungsi untuk mengendalikan konflik melalui cara berdialog dengan pihak-pihak yang berkonflik, menampung dan memadukan berbagai aspirasi dan kepentingan dari pihak-pihak yang berkonflik dan membawa permasalahan ke dalam musyawarah badan perwakilan rakyat untuk mendapatkan penyelesaian berupa keputusan politik.
7. Kontrol Politik
Kontrol politik ialah kegiatan untuk menunjukkan kesalahan, kelemahan dan penyimpangan dalam isi suatu kebijakan atau dalam pelaksanaan kebijakan yang dibuat dan dilaksanakan oleh pemerintah. Tolok ukur suatu kontrol politik berupa nilai-nilai politik yang dianggap ideal dan baik (ideologi) yang dijabarkan dalam berbagai kebijakan atau perundang-undangan. Dalam melaksanakan fungsi kontrol politik, partai politik juga harus menggunakan tolok ukur tersebut sebab tolok ukur itu pada dasarnya merupakan hasil kesepakatan bersama sehingga seharusnya menjadi pegangan bersama.
D. Tipologi Partai Politik
Tipologi partai politik ialah pengklasifikasian berbagai partai politik berdasarkan kriteria tertentu, seperti asas dan orientasi, komposisi dan fungsi anggota, basis sosial dan tujuan.
1. Asas dan Orientasi
Berdasarkan asas dan orientasinya, partai poitik diklasifikasikan menjadi tiga tipe, yaitu :
a) Partai Politik Pragmatis
Partai politik pragmatis ialah suatu partai yang mempunyai program dan kegiatan yang tak terikat kaku pada suatu doktrin dan ideologi tertentu.
b) Partai Politik Doktriner
Partai doktriner ialah suatu partai politik yang memiliki sejumlah program dan kegiatan konkret sebagai penjabaran ideologi. Ideologi yang dimaksud ialah seperangkat nilai politik yang dirumuskan secara konkret dan sistematis dalam bentuk program-program kegiatan yang pelaksanaannya diawasi secara ketat oleh aparat partai.
c) Partai Politik Kepentingan
Partai kepentingan merupakan partai politik yang dibentuk dan dikelola atas dasar kepentingan tertentu seperti petani, buruh, etnis, agama atau lingkungan hidup yang secara langsung ingin berpartisipasi dalam pemerintahan.
2. Komposisi dan Fungsi Anggota
Menurut komposisi dan fungsi anggotanya partai politik dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
a) Partai Massa atau Lindungan
Partai massa atau lindungan (patronage) ialah partai politik yang mengandalkan kekuatan pada keunggulan jumlah anggota dengan cara memobilisasi massa sebanyak-banyaknya, dan mengembangkan diri sebagai pelindung bagi berbagai kelompok dalam masyarakat sehingga pemilihan umum dapat dengan mudah dimenangkan, dan kesatuan nasional dapat dipelihara, tetapi juga masyarakat dapat dimobilisasi untuk mendukung dan melaksanakan kebijakan tertentu.
b) Partai Kader
Partai kader ialah partai yang mengandalkan kualitas anggota, kekuatan organisasi, dan disiplin anggota sebagai sumber kekuatan utama. Seleksi keanggotaan partai kader biasanya sangat ketat, yaitu melalui kaderisasi yang berjenjang dan intensif, serta penegakan disiplin partai yang konsisten dan tanpa pandang bulu.
3. Basis Sosial dan Tujuan
Menurut basis sosialnya partai politik dibagi menjadi empat tipe yaitu :
a) Partai politik yang beranggotakan lapisan-lapisan sosial masyarakat seperti kelas atas, kelas menengah, dan kelas bawah.
b) Partai politik yang anggotanya berasal dari kalangan kelompok kepentingan tertentu seperti petani, buruh, dan pengusaha.
c) Partai politik yang anggotanya berasal dari pemeluk agama tertentu misalnya Islam, Katolik, Protestan, Hindu, dan Budha.
Sementara itu, berdasarkan tujuannya patai politik dibagi menjadi tiga yaitu :
a) Partai perwakilan kelompok, yaitu partai yang menghimpun berbagai kelompok masyarakat untuk memenangkan sebanyak mungkin kursi dalam parlemen.
b) Partai pembinaan bangsa, yaitu partai yang bertujuan menciptakan kesatuan nasional dan biasanya menindas kepentingan-kepentingan sempit.
c) Partai mobilisasi, yaitu partai yang berupaya memobilisasi masyarakat ke arah pencapaian tujuan-tujuan yang ditetapkan oleh pemimpin partai, sedangkan partisipasi dan perwakilan kelompok cenderung diabaikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar